Etika dan Profesionalisme TSI
Pengertian Etika (Etimologi),  berasal dari bahasa Yunani adalah “Ethos”, yang berarti watak  kesusilaan atau adat kebiasaan (custom). Etika biasanya berkaitan erat  dengan perkataan moral yang merupakan istilah dari bahasa Latin, yaitu  “Mos” dan dalam bentuk jamaknya “Mores”, yang berarti juga adat  kebiasaan atau cara hidup seseorang dengan melakukan perbuatan yang baik  (kesusilaan), dan menghindari hal-hal tindakan yang buruk. Etika dan  moral lebih kurang sama pengertiannya, tetapi dalam kegiatan sehari-hari  terdapat perbedaan, yaitu moral atau moralitas untuk penilaian  perbuatan yang dilakukan, sedangkan etika adalah untuk pengkajian sistem  nilai-nilai yang berlaku.
Profesi
Istilah  profesi telah dimengerti oleh banyak orang bahwa suatu hal yang  berkaitan dengan bidang tertentu atau jenis pekerjaan (occupation) yang  sangat dipengaruhi oleh pendidikan dan keahlian, sehingga banyak orang  yang bekerja tetapi belum tentu dikatakan memiliki profesi yang sesuai.  Tetapi dengan keahlian saja yang diperoleh dari pendidikan kejuruan,  juga belum cukup untuk menyatakan suatu pekerjaan dapat disebut profesi.  Tetapi perlu penguasaan teori sistematis yang mendasari praktek  pelaksaan, dan penguasaan teknik intelektual yang merupakan hubungan  antara teori dan penerapan dalam praktek.
Profesionalisme 
Berasal  dan kata profesional yang mempunyai makna yaitu berhubungan dengan  profesi dan memerlukan kepandaian khusus untuk menjalankannya, (KBBI,  1994). Sedangkan profesionalisme adalah tingkah laku, keahlian atau  kualitas dan seseorang yang professional (Longman, 1987).
Kode  etik adalah sistem norma, nilai dan aturan profesional tertulis yang  secara tegas menyatakan apa yang benar dan baik, dan apa yang tidak  benar dan tidak baik bagi profesional. Kode etik menyatakan perbuatan  apa yang benar atau salah, perbuatan apa yang harus dilakukan dan apa  yang harus dihindari.
Tujuan kode etik agar profesional memberikan jasa sebaik-baiknya kepada pemakai atau nasabahnya. Adanya kode etik akan melindungi perbuatan yang tidak profesional.
Tujuan kode etik agar profesional memberikan jasa sebaik-baiknya kepada pemakai atau nasabahnya. Adanya kode etik akan melindungi perbuatan yang tidak profesional.
Sifat dan orientasi kode etik hendaknya:
1. Singkat;
2. Sederhana;
3. Jelas dan Konsisten;
4. Masuk Akal;
5. Dapat Diterima;
6. Praktis dan Dapat Dilaksanakan;
7. Komprehensif dan Lengkap, dan
8. Positif dalam Formulasinya.Ref:
http://id.wikipedia.org/wiki/Etika_Nikomakea
http://sidodolipet.blogspot.com/2010/02/pengertian-etika-pengertian-profesi-ciri.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar